Diposting tanggal: 05 Desember 2011
Mulai berlatih sejak sekitar 1984-1985, berkiprah dalam perintisan dan pengembangan Aikido di Indonesia sejak 1986. Dengan pengabdiannya telah diciptakannya begitu banyak sabuk hitam di Indonesia sejak 1988 sampai dengan sekarang. Para muridnya telah juga berkiprah di beberapa organisasi Aikido lain di Indonesia dan juga tersebar sampai ke luar negeri seperti Amerika Serikat, Iran, Malaysia dan beberapa negara lain sebagai instruktur Aikido yang terpercaya.
Ferdiansyah bin M. Gazali bin Abd Manaf lahir pada Juli 1968 berdarah Banten-Pandeglang berpendidikan akademis Sarjana Teknik Sipil-Univ. Trisakti. Mulai beladiri dengan berlatih Silat Banten "Bandrong" dengan guru seorang Jawara Banten berjulukan "Pak Bedog" dari Bojonegare . Secara otodidak mempelajari beladiri lain seperti Karate dan Judo.
(SABUK HITAM/ BLACK BELT)
Herwin Rizal, SE; Djoni Sartono, Ir;
Fahmi Abdullah, Ir; Gautama Adidharma, SE; Stanley Okahara, MBA;
Parluhutan Sirait, TNI; Triyanto Tan, Ssn; John Kenneth Hargreaves;
Hamed Zanjani; Kartiko Kuncoro; Anna Maria Liliana, Ir; Huda Nurjanti;
Yusi Eko Yulianto, Ir, MSc; Tan Kian Ing; Imawan Kantawidjaja, Ir ; Arya
Perdana, AKBP,Pol; Diliyanto, TNI;
Ujang S, TNI;
DAN 3
Herda, SE; Patar Saerang; Aqasyah
Doni, SE; Ahmad Faizal, SE. Ak; Aristianto Soekamto SE
Benny Prawira, SE
a)
Seragam formal/resmi Yudansha, warna biru kehitaman. Digunakan dalam
acara resmi atau latihan sehari-hari. Merupakan standar seragam
Instruktur Aikido Indonesia, KBAI.
b) Tingkatan Yudansha umum, warna hitam, Anggota sabuk
hitam dengan warna hakama hitam berklasifikasi bukan instruktur hanyalah
anggota yang berlatih dan mengasah diri dalam latihan sehari-hari. Dan
berlaku ketentuan anggota padanya sebagaimana ketentuan anggota lainnya.
c) Tingkatan asisten pelatih dalam tugasnya,
menggunakan warna coklat kehitaman. Digunakan juga oleh siswa putri
tingkatan 3.
JENJANG STATUS KEGURUAN
1)Anggota Perguruan sabuk hitam/ Yudansha tidak secara otomatis menjadi seorang guru atau pelatih atau instruktur di dalam Perguruan Aikido Indonesia.
2)Anggota sabuk hitam/ yudansha harus melalui masa orientasi pembinaan untuk dapat ditunjuk menjadi seorang instruktur atau pelatih atau guru.
3)Pada masa "orientasi pembinaan keguruan", seorang yudansha akan dinilai keberhasilannya dalam kepemimpinannya, kesungguhannya, kemampuan memelihara dan memotifasi latihan dan seterusnya..
4)Anggota yudansha yang telah ditunjuk menjadi seorang instruktur, pelatih atau guru akan memperoleh tanda pengenal "Keguruan" yang ditanda sahkan oleh Ketua Perguruan. Dan ia berhak melatih, mengajar, membina, merintis dojo di seluruh Indonesia.




Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online